“Karangan Bebas tentang Pendidikan”
GURU TOMBAK BAGI PENDIDIKAN BANGSA
Seorang guru dikatakan berhasil apabila mampu
menciptakan para penerus masa depan yang berdaya guna, berjiwa kepemimpinan,
serta mampu menjadi panutan bagi bangsa lainnya. Guru atau pendidik adalah
tenaga pengajar yang memiliki tujuan tiada lain dan tiada bukan untuk mendidik
, membimbing serta melatih para siswanya. Pendidikan di Indonesia selalu dipertanyakan baik
prosesnya, maupun penciptanya. Proses Pendidikan
mengalami begitu banyak masalah di Indonesia. Mulai dari kecurangan dalam setiap ujian, banyak para siswa – siswa yang anarki, serta masih
banyak anak anak Indonesia yang tak bersekolah hanya dikrena biaya yang mahal
hal inilah yang membuat pendidikan kita semakin memprihatinkan. Kesemerawutan itu semua dapat terjadi dengan mudah di Indonesia dikarenakan tidak adanya kesadaran kita terhadap
pendidikan.
Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang memiliki jumlah penduduk paling banyak ke empat di Dunia. Dengan
dua ratus juta penduduk yang mendiami bangsa Indonesia ini jika tidak ada yang mampu menciptakan para generasi
muda yang tak hanya berahlak mulia tapi juga membangun kambali Indonesia
menjadi Jaya entah bagaiman nasib kedepan bangsa Indonesia ini. Oleh karena
itu , kesemerawutan masalah pendidikan ini menjadi tugas bagi kita semua
terutama adalah Guru.
Guru merupakan ujung tombak masalah
pendidikan di Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi
antarmanusia. Apabila sebagai bangsa Indonesia yang memperhatikan kualitas,
distribusi dan kesejahteraan guru, maka dengan sangat mudahmenyelesaikan
sebagian masalah pendidikan ini.
Sistem pendidikan Indonesia
saat ini belum memberikan apresiasi khusus kepada guru, padahal apresiasi
terhadap guru mencerminkan bagaimana seseorang mengapresiasi masa depan bangsa.
Apresiasi terhadap guru, tidak selalu harus berbicara gaji, namun juga mengenai
komponen pengembangan guru itu sendiri. Penanaman nasionalisme dan
nilai-nilai kebangsaan yang sentralistik bisa terjadi apabila guru berkualitas.
Selain itu, perlu juga dilihat pendidikan sisi nonformal, yakni melalui orang tua.
Pendidikan seringkali dilupakan. oleh orang tua . Padahal orang tua adalah
pendidik yang penting, sehingga orang tua ini perlu dijangkau oleh sistem
pendidikan kita. Sekarang orang tua diundang datang ke sekolah biasanya
untuk sumbangan, padahal sudah waktunya diundang untuk bicara bersama-sama
mengenai pendidikan. Pembicaraan antara sekolah dengan orang tua perlu
dilakukan sejak tahap sekolah dasar, sebab sekolah dasar memiliki sebaran
yang sangat luas.
Sementara itu masalah-masalah lain yang tidak kalah penting, seperti
infrastruktur pendidikan yang saat ini masih belum terpenuhi , serta
materi pendidikan sekolah dasar yang dinilai masih sangat sedikit dan kurang
mengikuti perkembangan.
Kita
tahu bahwa dalam pendidikan, beberapa elemen terpenting dalam kesuksesan
pembelajaran, salah satunya ialah guru. Guru yang diharapkan oleh sebuah
pendidikan tidak hanya menjadi pendidik akan tetapi harus mampu menjadi
pembimbing, pengajar, serta mengayomi dan mengapresiasikan para generasi muda
untuk menjadi generasi masa depan. Hal ini sangat berkaitan dengan professional
seorang pendidik.
Profesionalisme
guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan. Guru yang
profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara
mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif.
Bila
ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme
guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik profesionalisme guru,
yaitu:
1) pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan
tugas
2) kemauan melakukan kerja sama secara efektif
dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan
masyarakat,
3) kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan
secara terus menerus
4) mengutamakan pelayanan dalam tugas,
5) mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola
perilaku siswa,
6) melaksanakan kode etik jabatan.
Sementara
itu, Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, adalah
guru yang mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan
berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen
yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
Komitmen adalah kemauan kuat untuk
melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab baik dalam
masalah kependidikan maupun dimasyarakat. Welker (1992) mengemukakan bahwa
profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melaksanakan tugas,
dan selalu mengembangkan diri (growth). Dalam hal ini sebagai
masyarakat yang meninginkan kemajuan dalam pendidikan sangat mengharapkan
kepada para guru dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya memikirkan upah atau
gaji yang diperoleh tapi bagaimana seorang guru mampu mengembangkan para anak
didiknya mampu dan siap untuk menghadapi tantangan dimasa yang akan datang.
Dalam sebuah
pendidikan, fasilitas juga menjadi hal yang sangat menentukan keberhasilannya.
Ketika sorang guru sudah menguasai materi-materi yang akan diajarkan akan
tetapi fasilitas atau sarana prasarana yang kurang mendukung, maka proses
pembelajaran akan menemui kesulitan. Sarana pendidikan yang baik adalah semua
fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak
maupun tidak bergerak agar pencapain tujuan pendidikan dapat berjalan dengan
lancar, teratur, efektif, dan efisien. Sarana Pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas,
meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Menurut saya masih banyak sekolah yang sarana dan prasarana atau fasilitas
kurang baik, padahal pemerintah telah mengeluarkan undang-undang pendidikan dan
Permendiknas yang mengatur standar, khususnya berkaitan dengan problematik
sarana dan prasarana.Hal ini semestinya harus segera diatasi menimbang
pendidikan kita yang kian hari semakin terpuruk baik dari segi kualitas
pendidik, dan kualitas sekolah khususnya pada sarana dan prasarana sekolah.
Upaya pemenuhan fasilitas pendidikan Sekolah dapat dilakukan dengan cara
menganalisis alternatif pemecahan masalah melalui penilaian kekuatan dan
kelemahan setiap alternatif pemecahan melalui sebuah sistem perencanaan sekolah dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
(1) sasaran belajar,
(2) pengaturan pendekatan pelaksanaan pendidikan,
(3) ukuran kelompok belajar,
(4) jenis ruangan yang digunakan,
(5) keuangan yang tersedia.
Dengan demikian untuk melaksanakan pendidikan harus
selalu mempertimbangkan kapasitas yang ada, dan tidak boleh sembarangan.
Terutama pada kualitas guru yang harus dilengkapi dengan pelatihan
profesionalisme, kerja sama yang baik antara guru dan orang dalam menciptakan
pengawasan dan pembimbingan kepada generasi muda serta penggunaan fasilitas
atau sarana dan prasarana yang mampu mendukung kesuksesan dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar