Selasa, 06 Januari 2015

Guru Tombak bagi pendidikan bangsa


“Karangan Bebas tentang Pendidikan”

GURU TOMBAK BAGI PENDIDIKAN BANGSA

       Seorang guru dikatakan berhasil apabila mampu menciptakan para penerus masa depan yang berdaya guna, berjiwa kepemimpinan, serta mampu menjadi panutan bagi bangsa lainnya. Guru atau pendidik adalah tenaga pengajar yang memiliki tujuan tiada lain dan tiada bukan untuk mendidik , membimbing serta melatih para siswanya. Pendidikan di Indonesia selalu dipertanyakan baik prosesnya, maupun penciptanya. Proses Pendidikan  mengalami begitu banyak masalah di Indonesia. Mulai dari kecurangan dalam setiap ujian,  banyak para siswa – siswa yang anarki, serta masih banyak anak anak Indonesia yang tak bersekolah hanya dikrena biaya yang mahal hal inilah yang membuat pendidikan kita semakin memprihatinkan. Kesemerawutan itu semua dapat terjadi dengan mudah di Indonesia dikarenakan tidak adanya kesadaran kita terhadap pendidikan.
       Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki jumlah penduduk paling banyak ke empat di Dunia. Dengan dua ratus juta penduduk yang mendiami bangsa Indonesia ini jika tidak ada yang mampu menciptakan para generasi muda yang tak hanya berahlak mulia tapi juga membangun kambali Indonesia menjadi Jaya entah bagaiman nasib kedepan bangsa Indonesia ini. Oleh karena itu , kesemerawutan masalah pendidikan ini menjadi tugas bagi kita semua terutama adalah Guru.
Guru merupakan ujung tombak masalah pendidikan di Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia. Apabila sebagai bangsa Indonesia yang memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, maka dengan sangat mudahmenyelesaikan sebagian masalah pendidikan ini.
   Sistem pendidikan Indonesia saat ini belum memberikan apresiasi khusus kepada guru, padahal apresiasi terhadap guru mencerminkan bagaimana seseorang mengapresiasi masa depan bangsa. Apresiasi terhadap guru, tidak selalu harus berbicara gaji, namun juga mengenai komponen pengembangan guru itu sendiri. Penanaman nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan yang sentralistik bisa terjadi apabila guru berkualitas. Selain itu, perlu juga dilihat pendidikan sisi nonformal, yakni melalui orang tua. Pendidikan seringkali dilupakan. oleh orang tua . Padahal orang tua adalah pendidik yang penting, sehingga orang tua ini perlu dijangkau oleh sistem pendidikan kita. Sekarang orang tua diundang datang ke sekolah biasanya untuk sumbangan, padahal sudah waktunya diundang untuk bicara bersama-sama mengenai pendidikan. Pembicaraan antara sekolah dengan orang tua perlu dilakukan sejak tahap sekolah dasar, sebab sekolah dasar memiliki sebaran yang sangat luas.
    Sementara itu masalah-masalah lain yang tidak kalah penting, seperti infrastruktur pendidikan yang saat ini masih belum terpenuhi , serta materi pendidikan sekolah dasar yang dinilai masih sangat sedikit dan kurang mengikuti perkembangan. 
     Kita tahu bahwa dalam pendidikan, beberapa elemen terpenting dalam kesuksesan pembelajaran, salah satunya ialah guru. Guru yang diharapkan oleh sebuah pendidikan tidak hanya menjadi pendidik akan tetapi harus mampu menjadi pembimbing, pengajar, serta mengayomi dan mengapresiasikan para generasi muda untuk menjadi generasi masa depan. Hal ini sangat berkaitan dengan professional seorang pendidik.
   Profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan. Guru yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. 
Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik profesionalisme guru, yaitu:
1)      pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan tugas
2)      kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan               masyarakat,
3)      kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus
4)      mengutamakan pelayanan dalam tugas,
5)       mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola perilaku siswa,
6)       melaksanakan kode etik jabatan.

       Sementara itu, Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, adalah guru yang mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
     Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab baik dalam masalah kependidikan maupun dimasyarakat. Welker (1992) mengemukakan bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melaksanakan tugas, dan selalu mengembangkan diri (growth). Dalam hal ini sebagai masyarakat yang meninginkan kemajuan dalam pendidikan sangat mengharapkan kepada para guru dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya memikirkan upah atau gaji yang diperoleh tapi bagaimana seorang guru mampu mengembangkan para anak didiknya mampu dan siap untuk menghadapi tantangan dimasa yang akan datang.
      Dalam sebuah pendidikan, fasilitas juga menjadi hal yang sangat menentukan keberhasilannya. Ketika sorang guru sudah menguasai materi-materi yang akan diajarkan akan tetapi fasilitas atau sarana prasarana yang kurang mendukung, maka proses pembelajaran akan menemui kesulitan. Sarana pendidikan yang baik adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapain tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien. Sarana Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Menurut saya masih banyak sekolah yang sarana dan prasarana atau fasilitas kurang baik, padahal pemerintah telah mengeluarkan undang-undang pendidikan dan Permendiknas yang mengatur standar, khususnya berkaitan dengan problematik sarana dan prasarana.Hal ini semestinya harus segera diatasi menimbang pendidikan kita yang kian hari semakin terpuruk baik dari segi kualitas pendidik, dan kualitas sekolah khususnya pada sarana dan prasarana sekolah. Upaya pemenuhan fasilitas pendidikan Sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisis alternatif pemecahan masalah melalui penilaian kekuatan dan kelemahan setiap alternatif pemecahan melalui sebuah sistem perencanaan sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
(1) sasaran belajar,
(2) pengaturan pendekatan pelaksanaan pendidikan,
(3) ukuran kelompok belajar,
(4) jenis ruangan yang digunakan,
(5) keuangan yang tersedia. 
     Dengan demikian untuk melaksanakan pendidikan harus selalu mempertimbangkan kapasitas yang ada, dan tidak boleh sembarangan. Terutama pada kualitas guru yang harus dilengkapi dengan pelatihan profesionalisme, kerja sama yang baik antara guru dan orang dalam menciptakan pengawasan dan pembimbingan kepada generasi muda serta penggunaan fasilitas atau sarana dan prasarana yang mampu mendukung kesuksesan dunia pendidikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar